JAKARTA– Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, seluruh layanan Klinik Medikasih resmi dialihkan melalui aplikasi mobile JKN terhitung mulai tanggal 1 November. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh proses administrasi pendaftaran, penjadwalan dokter hingga akses rekam medis pasien BPJS.
Dengan adanya sistem mobile JKN Klinik tidak lagi melayani pendaftaran pasien BPJS secara langsung, kecuali untuk pasien dengan kondisi gawat darurat. Langkah ini diambil sebagai salah satu cara dalam meminimalisir waktu tunggu pasien serta memberikan kepastian tentang jam konsultasi atau tindakan dokter.

Melalui aplikasi mobile JKN, pasien BPJS bisa mengakses jadwal, menentukan waktu konsultasi dengan dokter pilihan yang bisa dilakukan dimana saja dengan memanfaatkan fitur yang ada dalam mobile JKN, pasien juga dapat memantau riwayat pemeriksaan secara transparan serta berbagai fitur pendukung lainnya.
Guna memastikan kelancaran sistem tersebut masyarakat diharapkan mengunduh aplikasi mobile JKN secara resmi melalui Google Play Store atau App Store sebelum 1 November. Setelah mendaftarkan diri melalui mobile JKN pasien cukup mendaftarkan diri menggunakan NIK dan menghubungkan kartu asuransi atau BPJS kesehatan yang dimiliki sebagai salah satu syarat proses klaim otomatis yang terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN.